16 November, 2020

147 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Klirong Dilantik

Senin, (16/11) bertempat di Gedung KPRI Mardi Santosa, sebanyak 147 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara dilantik. 

Dihadiri oleh jajaran Panwaslu dan forkompimcam Klirong seperti Camat, Kapolsek, Koramil serta Kades undangan Desa setempat.

Camat Klirong, Wawan Sujaka, S.STP menghimbau, supaya proses pilbup dalam pelaksanaannya, hak pemilih terlindungi tanpa ada intimidasi atau paksaan dari kepentingan manapun. "Saya berharap bahwa pengawas TPS selain bertugas, juga selalu mencontohkan taat protokol kesehatan baik saat bertugas maupun di setiap aktifitas sehari-hari".

Wawan menambahkan, "Diharapkan pengawas selalu mengawal proses pilbup 2020, supaya tercipta pilbup yang LUBER JURDIL!", tambahnya. 

Kasi Humas Polsek, Aiptu B. Gunadi. S. H menyampaikan, "Wajib mengedepankan sebagai contoh disiplin prokes dan pengawas pilbup, mencegah kegaduhan dan permasalahan yang ada di dalam masyarakat, serta mewujudkan pilbup aman dan kondusif".

Arahan ketua Panwascam , Suryati setiap anggota ataupun petugas supaya mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana kewajiban sebagai warga negara yang baik dan memenuhi tanggung jawab. 

Artikel Terkait

Hi, follow twitter @kangtoer aja, siapa tau jodoh :)


EmoticonEmoticon