02 September, 2019

Musrenbangdes RKPDes Tahun 2020 Desa Klirong


Klirong.Info - Pemerintah Desa Klirong melaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020 (Musrenbangdes RKPDes) Tahun 2019, pada Hari Senin 2 September 2019 di Aula Balai Desa Klirong.

Musrenbangdesa RKP Tahun 2020 di hadiri oleh Tim Fasilitasi Kecamatan yang diketuai oleh Suwarlan selaku Kasi PM Kecamatan Klirong, Kepala Desa Klirong, BPD, LKMD, Unsur Forkompimcam Kecamatan Klirong, serta peserta musyawarah dari unsur Ketua RW, RT, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat juga dari perwakilan sekolah yang ada di wiayah Desa Klirong.


Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk penyusunan RKPDes Tahun 2020. Musrenbangdes yang sebelumnya sudah di proses melalui Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang menampung usulan-usulan program kerja dari masing-masing wilayah RT/RW.

Hasil dari Musdus di rumus oleh Tim Perumus atau Tim 7 (Tujuh). Penyusunan RKPDes 2020 dalam hal ini untuk anggota tim perumus sejumlah 7 orang. Tim 7 merumuskan kegiatan yang sudah diusulkan dalam Musdus untuk di bawa dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2020.

Slamet Kepala Desa Klirong menyampaikan, “mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya kepada seluruh peserta musyawarah yang telah menyempatkan waktunya untuk bisa mengikuti Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2020, yang sebelumnya sudah diawali dengan melaksanakan Musdus di wilayah masing-masing Kepala Dusun (Kadus) dan kemudian dilaksanakan Lokakarya Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Musdes RKP Desa".


Priyo Susanto, ST. Sekretaris Desa Desa Klirong menjelaskan "Hasil Musrenbandes RKPDes tahun 2020 yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara Musrenbangdes RKPDes tahun 2020 dan selajutnya dibuatkan Peraturan Desa Klirong tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020 yang disahkan antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Klirong. Untuk dijadikan RKPDes tahun 2020."

"Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020 apabila sudah disahkan, selanjutnya Pemerintahan Desa akan merumuskan untuk Rancangan APBDes tahun 2020. RKPDesa tahun 2020 sebagai alur pembuatan APBDes tahun 2020", ibuhnya.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon