18 Agustus, 2019

Jangan Sampai Menyesal, Cek Keaslian HP Kamu Di Sini

Pada 17 Agustus 2019, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk mencegah peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia dan akan berlaku secara penuh pada 17 Februari 2020. Sistem SIBINA juga disiapkan pada bulan Agustus. SIBINA merupakan sistem yang dimiliki Kemenperin yang berisi seluruh data pendaftaran produk (TPP) ponsel yang ada di Indonesia, baik ponsel yang berasal dari import, produksi nasional, operator seluler, stok pedagang, atau ponsel yang dibeli diluar negeri (hand carry)


Cara mengecek nomor IMEI ponsel legal atau ilegal.


  1. Pada keypad tekan *#06#
  2. Kemudian tekan tombol Call
  3. Kode IMEI akan segera muncul dilayar
  4. Masuk ke situs https.imei.kemenperin.go.id
  5. Pilih kode IMEI, masukan pada kolom IMEI, kemudian tekan tombol search

Dr. Ir. Ismail, M.T. dari Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan "HP Black Market anda tidak ada artinya kecuali untuk kamera".

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon